PEMERINTAH tak perlu malu mengoreksi keputusannya mengalihkan rencana pengolahan gas alam cair (LNG) Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku, dari laut ke darat. Keputusan yang diambil tiga tahun lalu itu keliru karena pengembangan Masela dengan skema kilang darat (onshore) terbukti lebih mahal ketimbang membangun kilang terapung di laut.
Dalam draf revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) yang diserahkan Inpex Masela Ltd dan Shell Plc, kontraktor Blok Masela, pada November tahun lalu, biaya investasi pengembangan Masela dengan kilang LNG di darat mencapai US$ 20,3 miliar atau Rp 287,3 triliun, lebih mahal US$ 5,5 miliar ketimbang POD awal. Hingga kini, pembahasan draf revisi POD dengan skema yang diinginkan pemerintah tersebut tak kunjung beres.
Diproyeksikan mulai dibangun pada 2022, blok migas dengan cadangan gas 10,7 triliun kaki kubik tersebut baru bisa disedot pada 2026, mundur empat tahun dari rencana semula. Pembangunan proyek tak akan tertahan jika POD dengan skema offshore, yang telah disepakati kontraktor dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada September 2015, tak dianulir Presiden Joko Widodo pada Maret 2016. Terlepas dari adanya motivasi lain, pemerintah menganggap pembangunan kilang di daratan Tanimbar bakal lebih murah dan bisa mendongkrak perekonomian daerah.
Memaksakan pengembangan Masela dengan skema onshore tidak hanya menguras biaya, tapi juga kelak mengurangi bagi hasil pemerintah. Karena kontraknya masih menggunakan skema pengembalian biaya (cost recovery), makin mahal biaya konstruksi dan produksinya, makin berkurang pendapatan pemerintah. Sudah sepatutnya pemerintah kembali ke kajian konsultan independen Poten & Partners yang ditunjuknya pada 2015, yang menyatakan penggunaan kilang terapung lebih efisien dan menguntungkan.
Pembangunan kilang di darat memerlukan sambungan pipa bawah laut untuk mengalirkan gas dari sumur di tengah laut ke kilang. Ini tak mudah karena, antara lain, jalurnya melewati palung. Selain itu, gas dari sumur tidak bisa langsung dipompa ke daratan lewat pipa tersebut. Gas Masela mengandung lilin yang rentan membeku pada suhu dingin Laut Arafuru. Gas tetap harus dimurnikan lebih dulu di atas anjungan lepas pantai sebelum dialirkan ke darat. Artinya, proses produksi dengan model ini tak ekonomis.
Alasan pemerintah bahwa pembangunan kilang di darat bisa berkontribusi pada perekonomian daerah juga perlu dipertanyakan. Meski pemerintah mengklaim sudah ada perusahaan yang tertarik membangun industri petrokimia dan pupuk di Masela, belum ada rencana yang konkret ke arah itu. Industri pupuk malah menyatakan harga gas Masela yang diinginkan pemerintah terlalu mahal sehingga mereka masih sangsi untuk berinvestasi di sana.
Atas fakta-fakta tersebut, pemerintah perlu segera memutuskan untuk mengembalikan pengembangan Blok Masela ke skema awal. Membiarkan pembahasan mengambang akan kian menimbulkan biaya peluang (opportunity cost). Kesempatan yang hilang karena menunda-nunda proyek bisa berdampak pada potensi pendapatan negarayang diproyeksikan bisa menghasilkan Rp 2.160 triliun selama 33 tahun.